Program Bebas Biaya RTOL dan BI-FAST CommBank Premier



Syarat dan Ketentuan – Bebas Biaya RTOL dan BI-FAST CommBank Premier

  1. Program ‘Bebas Biaya Real Time Online (RTOL) dan BI-FAST khusus Nasabah CommBank Premier’ adalah tambahan layanan dan benefit menjadi Nasabah CommBank Premier (”Program”).
  2. Program berupa pemberian bebas biaya transaksi kepada Nasabah CommBank Premier (”Nasabah”) yang melakukan transaksi melalui layanan RTOL atau BI-FAST.
  3. Program ini berlaku dari 20 Oktober 2023 – 30 November 2024.
  4. Pemberian bebas biaya akan dalam bentuk cashback yang akan dikreditkan ke rekening Nasabah.
  5. Cashback yang akan diberikan kepada Nasabah adalah biaya transaksi yang dikenakan ke Nasabah setiap kali Nasabah tersebut berhasil melakukan transaksi dengan layanan RTOL atau BI-FAST. Tidak ada batasan jumlah transaksi yang akan diberikan cashback.
  6. Biaya transaksi RTOL dan BI-FAST yang akan di-cashback-kan adalah sebagai berikut:

    Biaya RTOL yang dikenakan ke Nasabah

    Rp6.500,- / transaksi

    Biaya BI-Fast yang dikenakan ke Nasabah

    Rp2.500,- / transaksi


  7. Nasabah yang bisa mendapatkan bebas biaya tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Terdaftar sebagai Nasabah CommBank Premier; dan
    2. Memenuhi Total Saldo Keseluruhan akhir bulan > Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada bulan sebelumnya.
  8. Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak akhir bulan transaksi dilakukan.
  9. Syarat dan Ketentuan ini dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku di Bank Commonwealth serta peraturan perundang - undangan yang berlaku di Republik Indonesia termasuk Otoritas Jasa Keuangan.
  10. Bank Commonwealth berdasarkan kewenangannya sewaktu-waktu dan secara berkala dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini jika dianggap perlu, dan akan menyampaikan perubahan tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal perubahan tersebut efektif berlaku
  11. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Bank Commonwealth yang dapat diakses melalui link:
    https://www.commbank.co.id/id/individu/syarat-dan-ketentuan/syarat-ketentuan
    serta Syarat dan Ketentuan Khusus Layanan Digital Bank Commonwealth
    https://www.commbank.co.id/id/individu/syarat-dan-ketentuan/syarat-dan-ketentuan-layanan-digital 
  12. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Call CommBank Premier di 1500 938 secara lisan maupun secara tertulis. Mekanisme penyampaian Pengaduan Nasabah dapat diakses disini
    https://www.commbank.co.id/id/staticpage/penyampaian-pengaduan