KPR Multiguna dari Bank Commonwealth adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perorangan dimana peminjam menggunakan dana kredit tersebut untuk berbagai tujuan konsumtif dengan properti (rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun) sebagai agunan
- Proses Pengajuan KPR Multiguna Bank Commonwealth
- Datang ke Kantor Cabang Bank Commonwealth atau hubungi Call CommBank 15000 30.
- Mengisi aplikasi & melengkapi dokumen pendukung*
- Menerima informasi aplikasi disetujui**
- Menandatangani surat penawaran dan melakukan pembayaran biaya
- Menandatangani perjanjian kredit
- Pencairan kredit
* Termasuk bukti pembayaran biaya appraisal
** Apabila keputusan atas aplikasi pinjaman nasabah tidak disetujui, Petugas Bank akan memberikan surat kepada Nasabah bahwa aplikasi pinjaman belum dapat diproses lebih lanjut karena belum memenuhi kriteria pemberian pinjaman Bank.
- Informasi Produk
Jenis Suku Bunga |
Pilihan suku bunga sesuai dengan kebutuhan Nasabah:
- Suku bunga Fixed hingga 5 tahun setelah pencairan selanjutnya Floating
- Suku bunga Floating sejak pencairan hingga kredit lunas
|
Mata Uang |
Rupiah |
Limit Kredit |
Hingga Rp20 miliar |
Sistem Pembayaran |
Auto debet |
Jangka Waktu Kredit |
- Rumah/ Ruko/ Rukan/ Apartemen/Tanah dengan tujuan konstruksi : 3 – 20 tahun
- Tanah tanpa tujuan konstruksi : 3 – 5 tahun
|
Fasilitas Take Over |
Pemindahan KPR/KPR Multiguna yang telah berjalan di Bank lain ke Bank Commonwealth |
Fasilitas Top Up |
Tambahan limit atas KPR/KPR Multiguna yang telah berjalan di Bank Commonwealth |
Perlindungan |
Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran |
- Persyaratan
Usia |
Minimum 21 tahun
Maksimum
- 60 tahun pada saat kredit berakhir* (untuk karyawan)
- 70 tahun pada saat kredit berakhir* (untuk wiraswasta/professional)
|
Domisili |
Kota dimana cabang Bank Commonwealth berada (berlaku untuk tempat tinggal, tempat usaha/ bekerja, lokasi agunan) |
Lama Bekerja/Usaha |
Minimum 2 tahun |
Kewarganegaraan |
Warga Negara Indonesia |
* Karyawan di atas 57 tahun dapat diproses hingga 60 tahun pada saat kredit berakhir dengan memberikan dokumen pendukung berupa surat keterangan masa pensiun dari perusahaan. Pengusaha/Direktur/Komisaris di atas 65 tahun dapat diproses hingga 70 tahun dengan syarat dicover asuransi jiwa kredit.
- Dokumen
Dokumen Jaminan (fotokopi)
Sertifikat Kepemilikan Tanah (HM/HGB/HMSRS) |
Akta Jual Beli (AJB) |
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) |
Pajak Bumi & Bangunan (PBB) terakhir |
Bukti pembayaran appraisal (tanah & bangunan) yang dijaminkan* |
Blue Print Bangunan (jika ada) |
* Dokumen Asli
Dokumen Pribadi (fotokopi)
Dokumen Pribadi |
Karyawan |
Wiraswasta |
Profesional |
KTP pemohon dan suami/istri |
v |
v |
v |
Akta Nikah/Asli Surat Pernyataan Lajang |
v |
v |
v |
Kartu Keluarga |
v |
v |
v |
NPWP atau SPT Pph 21 |
v |
v |
v |
Slip Gaji 1 Bulan Terakhir dan Surat Keterangan Perusahaan/ Referensi Kerja |
v |
- |
- |
Rekening Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir |
v |
v |
v |
Surat Izin/Sertifikat Profesi |
- |
|
v |
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya |
- |
v |
- |
NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan OSS (Online Single Submission yaitu Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) |
- |
v |
- |
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada) |
- |
v |
- |
Surat Pernyataan terkait kredit pemilikan properti dan kredit konsumtif beragun properti* |
v |
v |
v |
* Dokumen Asli
- Biaya
Biaya provisi |
1% dari nilai pinjaman
|
Biaya administrasi |
<= Rp500juta = Rp300.000, -
> Rp500juta – Rp1miliar = Rp750.000, -
> Rp1miliar – Rp3miliar = Rp1.000.000, -
> Rp3miliar = Rp1.500.000, -
|
Biaya pelunasan dipercepat (sebagian/ seluruhnya) |
Akan dikenakan sesuai dengan biaya yang berlaku dan diinformasikan kepada nasabah melalui Surat Penawaran Fasiltas (Offering Letter) |
Biaya premi asuransi jiwa |
Sesuai dengan biaya premi asuransi jiwa dari perusahaan asuransi rekanan bank dan diinformasikan kepada nasabah melalui Surat Penawaran Fasilitas (Offering Letter) |
Biaya asuransi kebakaran |
Sesuai dengan biaya premi asuransi kebakaran dari perusahaan asuransi rekanan bank dan diinformasikan kepada nasabah melalui Surat Penawaran Fasilitas (Offering Letter) |
Biaya appraisal |
- Untuk appraisal di Jabodetabek dan Surabaya, mulai dari Rp500.000, -
- Untuk appraisal di Luar Jabodetabek dan Surabaya, mulai dari Rp1.350.000, -
|
Biaya notaris |
Sesuai dengan biaya notaris rekanan bank |
Biaya penyimpanan dokumen untuk pinjaman yang telah lunas |
Rp55.000, - (termasuk pajak 10%) per bulan – tidak berlaku prorata Catatan: Biaya Penyimpanan Dokumen Jaminan akan dikenakan sejak satu bulan setelah tanggal penyelesaian pinjaman sampai dengan dokumen diambil.
Contoh:
Bila pinjaman diselesaikan tanggal 5 Juli 2023, maka biaya Penyimpanan Dokumen Jaminan akan mulai dihitung sejak tanggal 6 Agustus 2023 dan berakhir hingga dokumen diambil. |
Catatan:
Untuk Calon Nasabah: Ketentuan biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui media yang dianggap layak oleh Bank.
Untuk Nasabah: Biaya yang mengikat adalah yang tercantum pada Perjanjian Kredit
- Risiko Kredit
Risiko yang melekat pada Produk KPR ini adalah:
- Perubahan suku bunga yang dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Bank dan akan diinformasikan melalui SMS, cabang, website atau media lainnya yang dianggap layak oleh Bank.
- Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan akan menjadi lebih besar dari sebelumnya.
- Keterlambatan pembayaran dari tanggal jatuh tempo menyebabkan Nasabah harus membayar denda keterlambatan dan akan mempengaruhi status kolektibilitas pinjaman debitur yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Nasabah akan dikenakan biaya pelunasan/penalti apabila melakukan pelunasan dipercepat baik sebagian maupun seluruhnya dari jadwal yang sudah disepakati, dimana besarnya biaya pelunasan/penalti tercantum dalam Perjanjian Kredit yang ditandatangani Nasabah.
- Jika Nasabah gagal bayar atau wanprestasi, dapat menyebabkan jaminan disita oleh Bank dan dapat dikenakan biaya tambahan (misal : biaya penagihan, biaya restrukturisasi, biaya administrasi, biaya lelang dan biaya lain-lain).
KPR Multiguna dapat diajukan melalui:
- Kantor cabang Bank Commonwealth terdekat
- Call CommBank 15000 30
Informasi Tambahan
Berikut ini adalah daftar perusahaan asuransi yang memiliki kerja sama dengan Bank Commonwealth:
Ringkasan Informasi Produk
Untuk Ringkasan Informasi Produk dapat dilihat disini.