
Syarat dan Ketentuan Layanan Digital
SYARAT DAN KETENTUAN KHUSUS LAYANAN DIGITAL
PT BANK COMMONWEALTH
Syarat dan Ketentuan Khusus Layanan Digital PT Bank Commonwealth ini (“SKK”) mengatur mengenai hubungan hukum antara PT Bank Commonwealth (“Bank”) dengan individu/korporasi yang menggunakan jasa/layanan digital Bank. SKK ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum (“SKU”).
- DEFINISI DAN INTERPRETASI
- DEFINISI
- Apple App Store (iOS) adalah platform distribusi digital, dikembangkan dan dikelola oleh Apple Inc.
- Play Store (Android) adalah platform distribusi digital, dikembangkan dan dikelola oleh Google.
- Biometrik adalah suatu metode teknologi yang menggunakan aspek-aspek fisik biologi unik manusia, seperti sidik jari dan pengenalan wajah yang digunakan untuk mendeteksi dan mengenali karakteristik seseorang serta untuk melakukan pengendalian akses.
- CommBank BizLoan adalah fasilitas kredit tanpa agunan ditujukan untuk Calon Debitur yang merupakan pedagang/merchant dari mitra Bank yang telah bekerja sama dengan Bank dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
- Call CommBank adalah layanan Call Center dari Bank yang dapat membantu Nasabah untuk mendapatkan informasi mengenai produk atau layanan Bank melalui telepon.
- CommBank e-Kiosk adalah layanan yang tersedia bagi nasabah perorangan untuk melakukan pembukaan Rekening Tabungan dan/atau menyelesaikan permohonan pinjaman untuk Kredit Tanpa Agunan (“KTA”) Personal Loan dan/atau produk CommBank BizLoan.
- CommBank Mobile adalah aplikasi perbankan digital milik Bank yang dapat di unduh (download) melalui Play Store atau Apple App Store. CommBank Mobile memiliki fitur-fitur pembukaan rekening dan transaksi perbankan secara digital dimana Nasabah tidak perlu datang langsung ke konter cabang Bank untuk menyampaikan instruksi transaksi.
- CommBank SmartWealth adalah aplikasi digital milik Bank yang dapat di unduh (download) melalui Play Store dan Apple App Store, yang memiliki fitur untuk memberikan informasi asset investasi serta fitur transaksi investasi secara digital dimana Nasabah tidak perlu datang langsung ke konter cabang Bank untuk menyampaikan instruksi transaksi.
- Direktorat Jendral Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (“Dukcapil”) adalah badan didalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang merupakan unsur pelaksana di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Gerbang Pembayaran Nasional (“GPN”) adalah inisiatif dari Bank Indonesia untuk menciptakan interoperabilitas dan interkoneksi antara jaringan pembayaran untuk memproses semua pembayaran ritel domestik diseluruh jaringan dan penyedia jasa pembayaran
- Hukum adalah hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Kartu Debit GPN adalah Kartu Debit yang diterbitkan oleh Bank yang terhubung dengan jaringan GPN untuk dapat digunakan bertransaksi diseluruh jaringan ATM dan POS di Indonesia.
- Kartu Debit Fisik adalah Kartu Debit dalam bentuk kartu yang berfungsi sebagai kartu ATM dan dapat digunakan pada mesin ATM dan/atau EDC, dan memiliki 16 (enam belas) digit nomor kartu, masa berlaku dan nomor CVV (kode keamanan) dan dapat digunakan untuk transaksi e-commerce maupun merchant.
- Kartu Debit Mastercard adalah Kartu Debit yang diterbitkan oleh Bank yang bekerjasama dengan jaringan MasterCard untuk dapat digunakan bertransaksi penarikan tunai dan belanja diluar negeri, dan e-commerce.
- Kartu Debit Virtual adalah Kartu Debit dalam bentuk virtual sehingga tidak ada bentuk kartu yang diterbitkan secara fisik dan memiliki 16 (enam belas) digit nomor kartu, masa berlaku dan nomor CVV (kode keamanan) layaknya Kartu Debit Fisik dan dapat digunakan untuk transaksi e-commerce.
- Kredit Tanpa Agunan (“KTA”) Personal Loan adalah produk kredit tanpa agunan Bank yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pribadi seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya pernikahan, renovasi rumah, liburan, dan kebutuhan lainnya.
- OneTime Password (OTP) adalah kode keamanan dalam bentuk angka acak yang telah dienkripsi.
- Passcode adalah 6 (enam) digit angka yang dibuat oleh Nasabah pada saat mengaktifkan layanan CommBank Mobile dan digunakan sebagai alat otentikasi yang sah untuk mengirimkan instruksi transaksi kepada Bank.
- Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
- Rekening GoalSaver adalah jenis Rekening Tabungan yang dapat dibuka melalui aplikasi CommBank Mobile, dalam mata uang Rupiah dan ditujukan untuk membantu Nasabah menyisihkan tabungannya untuk mencapai tujuan dalam target waktu yang ditentukan oleh Nasabah.
- Short Messages Services (”SMS”) adalah pesan yang dikirimkan kepada Nasabah melalui provider telepon selular yang didaftarkan oleh Nasabah.
- SMS Token adalah OneTime Password(OTP) yang diberikan melalui media SMS.
- Token adalah alat keamanan yang menyediakan metode autentikasi yang dapat dipercaya dengan menghasilkan angka acak (One Time Password) menggunakan metodologi enkripsi. Token terdiri dari dua jenis yaitu hard token dan SMS Token.
- Syarat dan Ketentuan Umum (“SKU”) adalah syarat-syarat dan ketentuan umum pembukaan rekening yang diterbitkan oleh Bank.
- Spesimen Tanda Tangan adalah contoh tanda tangan Calon Nasabah yang tertera pada kartu e-KTP Calon Nasabah.
- Swafoto adalah pengambilan potret diri yang diambil sendiri menggunakan perangkat telepon genggam Calon Nasabah untuk digunakan dalam proses verifikasi pembukaan rekening Nasabah melalui aplikasi CommBank Mobile.
- INTERPRETASI
- Judul – judul sebagaimana dimaksud dalam SKK ini hanyalah untuk memudahkan saja dan bukan ditujukan untuk menginterpretasikan isi, maksud dan tujuan dari SKK ini.
- Penggunaan kata atau istilah dalam bentuk tunggal mencakup juga bentuk jamak, demikian pula sebaliknya.
- Penggunaan kata atau istilah yang tidak tercantum dalam SKK ini akan mengacu kepada SKU yang dimiliki oleh Bank.
- DEFINISI
- SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN DIGITAL
- Internet Banking dan Mobile Banking
- Bank menyediakan layanan digital secara online melalui situs internet dan aplikasi resmi atas nama Bank agar Nasabah dapat melakukan aktivitas perbankan terkait layanan, produk, dan informasi dari Bank.
- Nasabah tidak boleh menggunakan dan/atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan layanan dan/atau informasi perbankan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Nasabah wajib memberitahu Bank jika mengetahui adanya pelanggaran atas penggunaan tersebut.
- Bank akan memberikan Username, Password, Passcode, Token dan/atau SMS Token kepada Nasabah serta kode One Time Password (“OTP”) sebagai kode keamanan untuk menjalankan transaksi melalui Internet Banking dan/atau Mobile Banking.
- Nasabah wajib menjaga keamanan, pengaturan dan kerahasiaan Username, Password, Token dan Internet Banking dan/atau Mobile Banking.
- Bank berhak untuk membebankan biaya terkait dengan penggunaan layanan Internet Banking dan/atau Mobile Banking mengacu kepada ketentuan Tarif dan Biaya
- Nasabah dapat mengajukan permohonan kepada Bank untuk mendapatkan Token jika Token hilang atau gagal berfungsi (rusak ataupun habis masa pemakaian baterai) sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank.
- Informasi kurs mata uang asing pada Internet Banking dan/atau Mobile Banking merupakan indikasi dari kurs yang dapat berubah sewaktu – waktu.
- Rekening yang tidak dapat diakses melalui Internet Banking dan/atau Mobile Banking adalah Rekening Gabungan dengan status “AND” atau rekening lainnya yang ditetapkan oleh Bank kemudian.
- Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan Username, dan Token response. Nasabah bertanggung jawab atas keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan Username, Password dan Token tersebut.
- Dengan melakukan transaksi melalui Internet Banking dan/atau Mobile Banking, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah yang apabila diperlukan dapat dipergunakan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Nasabah wajib melaporkan transaksi tidak dikenal sesegera mungkin (sekurang-kurangnya dalam 1x24 jam) melalui Call CommBank sejak Nasabah menerima notifikasi SMS dan/atau email dan/atau mengetahui adanya transaksi tidak dikenal.
- Apabila terjadi kegagalan pemrosesan transaksi yang bukan disebabkan oleh kesalahan Bank, maka biaya yang telah didebet tidak dapat dikembalikan.
- Bank dengan kewenangannya dapat melakukan pemblokiran pada Token termasuk namun tidak terbatas karena laporan kehilangan, permintaan nasabah dan/atau alasan internal Bank.
- Bank dengan kewenangannya dapat melakukan penarikan dan/atau penggantian Token dalam hal terdapat kecurigaan adanya pemalsuan, perubahan, modifikasi atas alat Token milik Bank diluar standar yang telah ditetapkan Bank.
- SKK mengenai Internet Banking dan/atau Mobile Banking tercantum pada website resmi Bank. Nasabah wajib membaca dan memahami informasi tersebut sebelum menggunakan layanan Internet Banking dan/atau Mobile Banking.
- CommBank e-Kiosk
- Nasabah yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bank, berhak untuk membuka Rekening Tabungan awal melalui CommBank e-Kiosk yang tersedia, dengan mengisi informasi dan memberikan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan internal Bank.
- Nasabah wajib mempunyai nomor telepon genggam lokal/dalam negeri untuk keperluan pengiriman OTP dan alamat email yang valid untuk keperluan verifikasi.
- Nasabah berhak menerima layanan dan fasilitas Bank termasuk namun tidak terbatas pada Internet Banking dan/atau Mobile Banking dan Kartu Debit setelah proses pembukaan rekening selesai dilakukan.
- Bank berhak memblokir dan/atau menutup Rekening Nasabah jika dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian antara data dan/atau informasi yang diisi oleh Nasabah.
- CommBank Mobile
- Pembukaan Rekening
- Nasabah yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bank, berhak untuk membuka Rekening Tabungan awal melalui aplikasi CommBank Mobile yang tersedia pada Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS), dengan mengisi informasi dan mengirimkan informasi dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan internal Bank.
- Untuk dapat melakukan pembukaan rekening awal melalui aplikasi CommBank Mobile, Nasabah wajib memenuhi beberapa kriteria dibawah ini:
- memiliki Kartu Identitas elektronik (e-KTP);
- minimum berusia 18 (delapan belas) tahun;
- mempunyai alamat surat menyurat di Indonesia;
- mempunyai nomor telepon genggam lokal/dalam negeri aktif untuk keperluan pengiriman OTP dan alamat email yang valid yang diperlukan sebagai media komunikasi dan notifikasi. Calon Nasabah hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) nomor telepon selular dan alamat email untuk digunakan dalam CommBank Mobile.
- Calon Nasabah diwajibkan untuk mengisi semua informasi dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk membuka Rekening melalui aplikasi CommBank Mobile. Calon Nasabah setuju bahwa dengan mencentang kolom ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan, pernyataan nasabah, dan pernyataan NPWP’ dan klik tombol "Lanjutkan" maka telah menyetujui seluruh SKK ini seperti layaknya memberikan tanda tangan tertulis.
- Calon Nasabah setuju bahwa dengan meng-klik tombol "Lanjutkan” pada layar konfirmasi pengambilan gambar e-KTP, maka Nasabah/Calon Nasabah telah menyetujui bahwa spesimen tanda tangan pada e-KTP akan digunakan sebagai spesimen tanda tangan di Bank.
- Setiap Calon Nasabah yang ingin membuka Rekening melalui aplikasi CommBank Mobile wajib untuk melalui tahapan pengambilan Swafoto dan verifikasi melalui video call dengan petugas Bank.
- Bank berhak memblokir dan/atau menutup Rekening Nasabah jika dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian antara data dan/atau informasi yang diisi oleh Nasabah.
- Calon Nasabah memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank untuk menginformasikan nomor Customer Information File (“CIF”) Calon Nasabah kepada Direktorat Jendral Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (“Dukcapil”).
- Akses dan Aktivasi Layanan CommBank Mobile.
- Untuk dapat menggunakan layanan CommBank Mobile, Nasabah wajib melakukan aktivasi layanan CommBank Mobile, dan layanan hanya dapat diaktifkan pada 1 (satu) perangkat telepon genggam.
- Layanan CommBank Mobile dapat digunakan oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Tabungan dengan jenis tabungan yang termasuk di dalam kriteria penggunaan aplikasi CommBank Mobile dan merupakan Rekening Tabungan perorangan yang masih aktif dengan mata uang Rupiah serta memiliki Kartu Debit yang dalam keadaan aktif.
- Setelah aktivasi layanan CommBank Mobile berhasil diproses, Nasabah wajib membuat Passcode.
- Nasabah yang sudah teregistrasi sebagai pengguna CommBank Mobile dapat mengaktifkan fungsi login menggunakan Biometrik di dalam aplikasi CommBank Mobile. Untuk mengaktifkan fungsi Biometrik, Nasabah harus memasukkan password yang valid dan memastikan kesesuaian data Biometrik yang tersimpan di perangkat Nasabah. Setelah berhasil aktivasi, Nasabah dapat melakukan login menggunakan Biometrik.
- Bank berdasarkan kewenangannya dapat melakukan pemblokiran pada akun dan/atau akses untuk mengaktifkan layanan CommBank Mobile termasuk namun tidak terbatas jika atas permintaan Nasabah dan/atau alasan internal Bank.
- Nasabah/Calon Nasabah CommBank Mobile bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul atas penyalahgunaan data yang diinformasikan pada saat proses akitivasi layanan CommBank Mobile.
- Bank tidak menyimpan data Biometrik Nasabah. Dengan mengaktifkan fitur login dengan Biometrik pada CommBank Mobile, Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan proses verifikasi login menggunakan semua data Biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah.
- Bank tidak bertanggung jawab jika fitur login dengan biometrik pada aplikasi CommBank Mobile tidak dapat digunakan oleh Nasabah, yang disebabkan oleh kerusakan, penurunan performa, atau malfungsi kemampuan biometrik pada perangkat Nasabah.
- Nasabah/Calon Nasabah setuju bahwa dengan mencentang kolom ‘Kamu menyetujui layanan Bank untuk CommBank Mobile’ dan klik tombol "Mulai Sekarang" maka Nasabah/Calon Nasabah telah menyetujui seluruh SKK ini seperti layaknya memberikan tanda tangan tertulis.
- Penerimaan dan Pengaktifan Fasilitas Kartu Debit.
- Nasabah berhak menerima fasilitas Kartu Debit Virtual yang otomatis aktif setelah proses pembukaan Rekening selesai.
- Nasabah dapat mengajukan pencetakan Kartu Debit Fisik Mastercard dan/atau Kartu Gerbang Pembayaran Nasional (“GPN”) melalui CommBank Mobile, atau kartu fisik yang dimiliki sudah dilakukan proses terminasi oleh pihak Bank. Proses pengajuan ini akan dijalankan jika nasabah berhasil melakukan proses autentikasi yang ditetapkan pada aplikasi CommBank Mobile.
- Pergantian Kartu Debit Fisik karena rusak, hilang, tertelan atau habis masa berlakunya (kadaluarsa), dapat dilakukan melalui konter cabang Bank.
- Kartu Debit Fisik Mastercard dapat digunakan untuk transaksi e-commerce 1 (satu) Hari Kerja setelah transaksi pertama di ATM Bank, Jaringan Commonwealth Bank Australia, Jaringan Bersama dan Prima di seluruh Indonesia atau mesin EDC di merchant.
- Kartu Debit Virtual Mastercard dapat digunakan untuk transaksi e-commerce 1x24 jam setelah Kartu Debit Virtual Mastercard muncul di aplikasi CommBank Mobile.
- Ketentuan lainnya mengenai Kartu Debit Fisik Mastercard dan GPN termasuk namun tidak terbatas pada batasan transaksi, masa berlaku serta pengaturan lainnya tentang kartu mengikuti syarat dan ketentuan ATM dan ketentuan lainnya yang diatur oleh Bank.
- Nasabah dapat melakukan aktivasi Kartu Debit melalui aplikasi CommBank Mobile. Jika nasabah gagal mengaktivasi Kartu Debit sebelum batas waktu maksimal aktivasi kartu, maka proses aktivasi kartu hanya dapat diproses melalui cabang Bank atau melalui ATM Bank.
- Nasabah dapat melakukan perubahan PIN Kartu Debit melalui aplikasi CommBank Mobile dan/atau melalui mesin ATM Bank
- Transaksi di CommBank Mobile
- Setelah Nasabah melakukan login di CommBank Mobile menggunakan Biometrik/Username & Password, Nasabah dapat melakukan transaksi dengan memasukkan Passcode dan/atau Password dan/atau OTP sebagai otorisasi transaksi.
- Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan verifikasi Username Nasabah, Password/Biometrik dan SMS OTP atau Passcode. Nasabah bertanggung jawab atas keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan Username, Password dan SMS OTP atau Passcode tersebut.
- Bank berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah dengan alasan apapun termasuk namun tidak terbatas jika saldo Nasabah di Bank tidak mencukupi dan/atau dikarenakan bertentangan dengan SKU dan SKK ini dan/atau Hukum yang berlaku.
- Nasabah dengan ini menyatakan dan menjamin akan keakuratan dan kelengkapan atas instruksi transaksi yang dilakukan dan Nasabah memahami dan mengetahui serta menyetujui atas seluruh tanggung jawab dan risiko terhadap segala akibat apapun termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang diderita Nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya yang timbul karena ketidak-lengkapan, ketidak-jelasan data dan/atau ketidak-akuratan instruksi dari Nasabah.
- Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian apapun yang timbul dari penggunaan aplikasi CommBank Mobile yang tidak sesuai dengan instruksi CommBank Mobile yang diinformasikan oleh Bank kepada Nasabah dan kerugian yang timbul akibat kesalahan Nasabah dalam melakukan transaksi menggunakan CommBank Mobile.
- Nasabah wajib memastikan bahwa Username, Password, SMS OTP, data biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah atau Passcode yang digunakan untuk aplikasi CommBank Mobile tidak digandakan, dibagikan kepada orang lain dan disalahgunakan dalam bentuk apapun oleh orang yang tidak berhak di mana Bank tidak berkewajiban untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian Username dan Password dan Biometrik yang digunakan oleh Nasabah dalam menjalankan transaksi.
- Nasabah dengan ini menyatakan bahwa data Biometrik yang digunakan oleh Nasabah sebagai metode login di CommBank Mobile adalah data Biometrik milik Nasabah.
- Nasabah bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data Biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah. Segala risiko dan kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan data Biometrik Nasabah di perangkat Nasabah tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
- Nasabah mengakui kepemilikan Bank terhadap hak cipta dan hak milik intelektual lainnya yang terkandung dan termuat dalam aplikasi CommBank Mobile.
- Nasabah tidak melakukan perubahan, modifikasi, menyalahgunakan, atau melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Hukum dengan cara apapun.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas semua biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban, atau pengeluaran apapun baik langsung maupun tidak langsung yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran oleh Nasabah terhadap kewajiban- kewajiban Nasabah atas layanan CommBank Mobile.
- Bank berhak untuk mendebet biaya atas layanan CommBank Mobile termasuk namun tidak terbatas pada biaya administrasi bulanan dan/atau biaya transaksi transfer dan/atau transaksi tertentu lainnya melalui CommBank Mobile sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bank.
- Apabila terjadi kegagalan pemrosesan transaksi melalui CommBank Mobile yang bukan disebabkan oleh kesalahan Bank, maka biaya yang telah didebet tidak dapat dikembalikan.
- Bank berhak menentukan batas/ limit (minimum dan maksimum) nominal per transaksi dan batas/limit nominal per hari (nominal maksimum per hari) sewaktu – waktu. Perubahan batas/limit nominal transaksi akan diberitahukan kepada Nasabah melalui sarana komunikasi yang dianggap layak oleh Bank.
- Nasabah wajib melaporkan transaksi tidak dikenal sesegera mungkin (sekurang-kurangnya dalam 1x24 jam) melalui Call CommBank sejak Nasabah menerima notifikasi SMS dan/atau email dan/atau mengetahui adanya transaksi tidak dikenal.
- Pembukaan Rekening GoalSaver
- Rekening GoalSaver dapat dibuka oleh Nasabah CommBank Mobile melalui aplikasi CommBank Mobile.
- Dengan membuat goal (tujuan) di aplikasi CommBank Mobile maka Nasabah setuju untuk dilakukan pendebitan secara berkala sesuai dengan tanggal dan jumlah nominal yang ditetapkan oleh Nasabah dalam pembuatan goal.
- Penutupan Rekening GoalSaver
Rekening GoalSaver Nasabah akan otomatis ditutup dalam hal:- Rekening GoalSaver sudah mencapai jangka waktu yang ditetapkan oleh Nasabah
- Nasabah melakukan penutupan Rekening GoalSaver di aplikasi CommBank Mobile
- Penutupan Rekening Tabungan Awal
- Rekening Tabungan awal dapat ditutup apabila terdapat permintaan Nasabah pemilik Rekening kepada Bank karena alasan tertentu dan dapat dilakukan melalui cabang Bank.
- Rekening Tabungan awal dapat ditutup berdasarkan kewenangan dan keputusan Bank dengan mengacu pada ketentuan Penutupan Rekening pada Syarat & Ketentuan Umum (“SKU”).
- Reward/Hadiah
- Nasabah dapat menerima reward dari Bank sesuai dengan program Bank yang diikuti.
- Setiap program memiliki ketentuan khusus termasuk namun tidak terbatas pada: periode berlaku, jenis hadiah/reward, cara perolehan, cara pengambilan/ penukaran, dan sebagainya.
- Jika Reward dalam bentuk after tax (telah dipotong pajak) dan pajaknya telah dibayarkan oleh Bank, maka, Nasabah wajib melaporkan adanya pertambahan penghasilan dari perolehan reward tersebut.
- Pembukaan Rekening
- CommBank SmartWealth
- Informasi Umum
Aplikasi CommBank SmartWealth dapat di unduh (download) melalui Play Store (Android) dan Apple App Store (iOS) yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan portofolio investasi, serta menjalankan transaksi investasi. Untuk menggunakan fungsi transaksi Nasabah wajib melakukan registrasi lebih lanjut dan melengkapi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Bank. Untuk melanjutkan menggunakan aplikasi CommBank SmartWealth ini Nasabah setuju dengan hal-hal berikut ini:
- Nasabah telah memahami fungsi dari aplikasi CommBank SmartWealth dan karakteristik dari penggunaan aplikasi CommBank SmartWealth serta risiko dan konsekuensi dari penggunaan aplikasi CommBank SmartWealth, termasuk risiko operasional dan kerugian yang mungkin timbul dari penggunaan aplikasi CommBank SmartWealth. Oleh karena itu, Nasabah bertanggungjawab atas segala risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul di kemudian hari.
- Nasabah memahami bahwa aplikasi CommBank SmartWealth juga bergantung kepada aplikasi dan/atau media dan/atau sarana prasarana lain yang dimiliki pihak selain Bank, termasuk namun tidak terbatas pada jaringan/sinyal dari operator telepon dan/atau unit telepon selular yang Nasabah gunakan; oleh karena itu, Nasabah memahami adanya risiko timbulnya kendala yang disebabkan oleh aplikasi dan/atau media dan/atau sarana prasarana lain yang dimiliki pihak lain selain Bank.
- Nasabah menyatakan bahwa Nasabah setuju untuk Bank menggunakan data dan/atau informasi Nasabah yang diberikan dalam aplikasi CommBank SmartWealth; dan untuk itu Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk memberikan data dan/atau informasi Nasabah kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank untuk keperluan layanan CommBank SmartWealth. Nasabah dengan ini turut menyatakan dan menjamin bahwa Nasabah memahami segala risiko dalam memberikan pernyataan ini.
- Nasabah setuju untuk mematuhi Hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Hukum terkait dengan kejahatan finansial, tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang berlaku.
- Akses Aplikasi
Agar dapat terdaftar sebagai pengguna aplikasi CommBank SmartWealth, Nasabah wajib memiliki nomor telepon selular dan alamat email yang aktif dan terdaftar di dalam sistem Bank.
Nasabah yang sudah teregistrasi sebagai pengguna CommBank SmartWealth dapat mengaktifkan fungsi login menggunakan Biometrik di dalam aplikasi CommBank SmartWealth. Untuk mengaktifkan fungsi Biometrik, Nasabah harus memasukkan passcode yang valid dan memastikan kesesuaian data Biometrik yang tersimpan di perangkat Nasabah. Setelah berhasil aktivasi, Nasabah dapat melakukan login menggunakan Biometrik.
Bank dan CommBank SmartWealth tidak menyimpan data Biometrik Nasabah. Dengan mengaktifkan fitur login dengan Biometrik pada CommBank SmartWealth, Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan proses verifikasi login menggunakan semua data Biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah.
Bank tidak bertanggung jawab jika fitur login dengan Biometrik pada aplikasi CommBank SmartWealth tidak dapat digunakan oleh Nasabah, yang disebabkan oleh kerusakan, penurunan performa, atau malfungsi kemampuan Biometrik pada perangkat Nasabah.
Nasabah wajib memastikan bahwa Passcode, SMS OTP, data Biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah atau Passcode yang digunakan untuk aplikasi CommBank SmartWealth tidak digandakan, dibagikan kepada orang lain dan disalahgunakan dalam bentuk apapun oleh orang yang tidak berhak di mana Bank tidak berkewajiban untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian Passcode dan Biometrik yang digunakan oleh Nasabah untuk mengakses aplikasi.
Nasabah harus memastikan bahwa data Biometrik yang digunakan oleh Nasabah sebagai metode login di CommBank SmartWealth adalah data Biometrik milik Nasabah.
Nasabah bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data Biometrik Nasabah yang tersimpan dalam perangkat Nasabah. Segala risiko dan kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan data Biometrik Nasabah di perangkat Nasabah tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
- Transaksi di CommBank SmartWealth
Setelah Nasabah melakukan login di CommBank SmartWealth menggunakan Biometrik/Passcode, Nasabah dapat melakukan transaksi dengan memasukkan SMS OTP sebagai otorisasi transaksi.
Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan verifikasi, Passcode/Biometrik dan SMS OTP. Nasabah bertanggung jawab atas keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan Passcode dan SMS OTP tersebut.
Bank berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah dengan alasan apapun termasuk namun tidak terbatas jika saldo Nasabah di Bank tidak mencukupi dan/atau dikarenakan bertentangan dengan SKU dan SKK ini dan/atau Hukum yang berlaku
Nasabah dengan ini menyatakan dan menjamin akan keakuratan dan kelengkapan atas instruksi transaksi yang dilakukan dan Nasabah memahami dan mengetahui serta menyetujui atas seluruh kewajiban dan risiko terhadap segala akibat apapun termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang diderita Nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya yang timbul karena ketidak-lengkapan, ketidak-jelasan data dan/atau ketidak-akuratan instruksi dari Nasabah.
Nasabah harus memahami bahwa mata uang dari Rekening Sumber Dana maupun rekening tujuan pengkreditan dana hasil penjualan produk investasi harus sama dengan mata uang produk investasi yang dibeli atau dijual kembali.
Nasabah harus memahami, membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang terkait dengan transaksi Investasi, sebelum melakukan transaksi melalui CommBank SmartWealth.
Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Nasabah melalui CommBank SmartWealth tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun. Namun demikian, untuk transaksi pembelian berkala reksa dana, Nasabah dapat menghentikan transaksi tersebut dengan melakukan pemberhentian transaksi melalui CommBank SmartWealth atau ke kantor cabang terdekat atau melalui sarana lain yang ditentukan oleh Bank.
Untuk pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana pada Rekening Transaksi Investor paling lambat tersedia pada hari bursa T-1 dari tanggal pembelian berkala. Apabila tanggal yang ditentukan tersebut jatuh pada hari libur bursa, pembelian akan dilakukan oleh Bank pada hari bursa sebelumnya. Apabila pada T-1 dari tanggal tersebut saldo Rekening Transaksi Investor tidak mencukupi, Bank tidak akan melakukan transaksi, sehingga untuk tanggal tersebut tidak ada pembelian berkala.
Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian apapun yang timbul dari penggunaan aplikasi CommBank SmartWealth yang tidak sesuai dengan instruksi CommBank SmartWealth yang diinformasikan oleh Bank kepada Nasabah dan kerugian yang timbul akibat kesalahan Nasabah dalam melakukan transaksi menggunakan CommBank SmartWealth.
Nasabah wajib melaporkan transaksi tidak dikenal sesegera mungkin (sekurang-kurangnya dalam 1x24 jam) melalui Call CommBank sejak Nasabah menerima notifikasi SMS dan/atau email dan/atau mengetahui adanya transaksi tidak dikenal.
- Komunikasi
Bank dapat memantau dan merekam semua atau sebagian komunikasi Nasabah dengan Bank melalui aplikasi CommBank SmartWealth dengan tujuan untuk kendali mutu, layanan pelanggan, keamanan, kepatuhan terhadap Hukum yang berlaku, dan tujuan-tujuan yang sah lainnya, yang mana dengan ini Nasabah setuju untuk mengizinkan Bank melakukan perekaman tersebut.
- Tidak Ada Jaminan
Semua informasi diberikan "sebagaimana adanya" hanya untuk tujuan informasi, tidak dimaksudkan untuk tujuan saran khusus pengambilan keputusan investasi.
Nasabah dianjurkan untuk membaca dokumen produk seperti Prospektus terbaru dan mendapatkan nasihat secara profesional dan ahli dalam bidang legal, keuangan, pajak dan profesional lainnya sebelum mengambil keputusan investasi.
Aplikasi CommBank SmartWealth ini bukan fasilitas yang diberikan oleh Bank untuk menjanjikan keuntungan finansial kepada pengguna aplikasi CommBank SmartWealth dan hanya berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengguna aplikasi CommBank SmartWealth.
Baik aplikasi CommBank SmartWealth maupun penyedia data independen tidak bertanggung jawab atas kesalahan informasi, ketidaklengkapan, atau penundaan, atau untuk tindakan apa pun yang diambil dengan mengandalkan informasi yang tercantum di sini.
Produk Investasi termasuk Reksa Dana dan Surat Berharga Negara yang diperjualbelikan pada Pasar Perdana atau Pasar Sekunder (“Produk”) merupakan produk pasar modal dan bukan merupakan produk PT Bank Commonwealth (“Bank”) sehingga produk tidak termasuk dalam cakupan objek Lembaga Penjamin Simpanan (”LPS") atau penjaminan Pemerintah lainnya dan Bank tidak bertanggung jawab terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul termasuk namun tidak terbatas pada risiko kerugian dari Produk yang dibeli Nasabah. - Hasil dan Kinerja Model Portofolio
Data dan hasil kinerja yang ditunjukkan hanya sebagai informasi saja. Meskipun Bank telah berupaya untuk mencocokkan hasil kinerja yang ditunjukkan dari model portofolio dari waktu ke waktu, hasil ini sepenuhnya merupakan hasil dari model. Kinerja sebenarnya dari portofolio individu akan bervariasi tergantung pada waktu investasi awal, jumlah dan frekuensi kontribusi, perubahan alokasi sepanjang periode dan pajak. Selain itu, kinerja masa lalu dari model portofolio tidak dapat menjadi indikasi hasil di masa mendatang.
Model portofolio adalah terdiri dari reksadana. Ada kemungkinan bahwa model portofolio akan bekerja lebih baik atau lebih buruk dari perpaduan indeks yang sebanding. Perbedaan ini mungkin disebabkan, tetapi tidak terbatas pada, penyeimbangan portofolio, biaya dan dampak terhadap kondisi pasar.
Oleh karenanya, dengan ini Nasabah memahami dan bertanggungjawab atas segala risiko kerugian yang mungkin timbul dari investasi-investasi yang dilakukan. - Kalkulasi Kinerja
Hasil kinerja dihitung menggunakan metodologi Weighted Average Rate Of Return.
- Informasi Umum
- Internet Banking dan Mobile Banking
- LAINNYA
- SKK ini dan segala akibat hukumnya tunduk pada Hukum yang berlaku.
- SKK ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan SKU milik Bank. Segala hal yang tidak diatur dalam SKK ini akan tetap mengacu dan mengikat kepada SKU.
- Nasabah dengan ini menyatakan bahwa Nasabah telah membaca, memahami, dan menyetujui SKK ini yang juga dapat diakses melalui www.commbank.co.id. Jika terdapat penambahan, perubahan, dan/atau pembaharuan apapun terhadap SKK ini, maka Bank akan menginformasikan terlebih dahulu kepada Nasabah melalui website, email atau media komunikasi lainnya paling lambat dalam 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum penambahan, perubahan, dan/atau pembaharuan sebagaimana yang dimaksud efektif diberlakukan.
- Layanan aplikasi digital akan berakhir apabila:
- Nasabah menutup seluruh Rekening yang dapat digunakan di dalam aplikasi CommBank SmartWealth atau CommBank Mobile atau Internet Banking dan Mobile Banking
- Bank menutup aplikasi digital (CommBank SmartWealth atau CommBank Mobile atau Internet Banking dan Mobile Banking) dengan pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.