Nasabah yang Terhormat,
Merujuk kepada informasi dari Bank Indonesia No.22/86/DPSP, tanggal 13 Agustus 2020, tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Barubahwa efektif 18 Agustus 2020, maka Bank Commonwealth menginformasikan bahwa perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi perbankan di cabang maupun melalui Internet Banking/Mobile Banking sebagai berikut :
No |
Jenis Transaksi |
Batas waktu layanan (cut off time) |
|
Sebelum |
Perubahan efektif 18 Agustus 2020 |
||
1 |
Transaksi SKNBI dan BI-RTGS |
12.00 WIB |
13.00 WIB |
2 |
Penerimaan setoran pajak |
11.30 WIB |
13.00 WIB |
Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.
Hormat kami,
Bank Commonwealth