
Syarat dan Ketentuan Program ini mengacu kepada ketentuan internal Bank dan telah
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia
termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk informasi dan layanan, pengaduan atas transaksi/layanan perbankan dapat diajukan
oleh Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan melalui kantor
cabang Bank yang terdekat atau silakan hubungi Call CommBank di 15000 30 / 1500 938
(khusus CommBank Premier) atau (62-21) 2935 2935 untuk akses internasional atau
melalui email customercare@commbank.co.id.
Mekanisme penyampaian Pengaduan Nasabah dapat diakses
https://www.commbank.co.id/id/static-page/penyampaian-pengaduan.
Disclaimer: |
