Syarat & Ketentuan Program :
- Periode Program: 9 Mei 2022 – 30 Juni 2022 (“Periode Program”).
- Program ini adalah program khusus untuk Nasabah Baru / New to Bank (“NTB”) yang menjadi
Nasabah PT. Bank Commonwealth ("Bank") melalui CommBank Mobile menggunakan kode
referral dari Nasabah Bank untuk pembukaan rekening ("Program").
- Nasabah Baru yang dapat mengikuti Program ini adalah:
-
Nasabah yang sukses melakukan pembukaan rekening melalui CommBank Mobile
dengan memasukkan kode referral selama Periode Program dengan format pengisian
kode referral sebagai berikut: CM+KODE REFERRAL
Contoh:
- Kode referral dari CommBank Mobile yang dikirim oleh Nasabah Pemberi Referral
adalah ABCD1234
- Kode referral yang dimasukkan oleh Nasabah Baru ke CommBank Mobile adalah
CMABCD1234
dan;
- Nasabah yang mengikuti persyaratan program menggunakan Dana Baru / Fresh Fund
dan tidak berlaku kelipatan (sesuai persyaratan poin 7 di bawah).
- Dengan menggunakan kode referral sesuai poin 3, maka Nasabah menyatakan dan
menjamin bahwa Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh
Syarat & Ketentuan Program ini, dan menyatakan serta menjamin bahwa seluruh informasi
yang diberikan adalah benar.
- NTB adalah Nasabah yang tidak pernah memiliki hubungan sebelumnya dengan Bank.
- Program ini hanya berlaku untuk dana baru (selanjutnya disebut "Fresh Fund"). Kriteria Fresh
Fund adalah perhitungan selisih Total Dana Nasabah pada Bank (akhir bulan berjalan)
dibandingkan dengan Total Dana Nasabah pada Bank pada 1 (satu) bulan sebelum
penempatan dana (akhir bulan).
- Untuk mengikuti Program ini, Nasabah wajib memenuhi persyaratan di bawah ini:
- Berhasil melakukan pembukaan rekening tabungan CommBank SmartSaver melalui
CommBank Mobile.
- Berhasil melakukan penempatan di minimal satu produk perbankan masing-masing
melalui channel apapun (Cabang, Internet Banking (IB), CommBank SmartWealth)
meliputi produk: Deposito, Reksa Dana, Obligasi atau Bancassurance, dengan penempatan
Dana Baru / Fresh Fund sesuai dengan jumlah Penempatan Dana Baru pada table
Program Cashback Nasabah Baru di atas. Nasabah harus memastikan ketersediaan dana
penempatan awal (pada bulan berjalan) sesuai dengan jumlah Tiering Fresh Funds untuk
dinyatakan Eligible atas Cashback.
- Melakukan download dan registrasi CommBank SmartWealth.
- Melakukan minimal 1 (satu) kali transaksi online minimal Rp100.000,- (seratus ribu
Rupiah) di e-commerce mana saja menggunakan Kartu Debit Mastercard Bank
Commonwealth.
Lakukan 4 (empat) persyaratan di atas selambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah
pembukaan rekening.
- Setelah syarat dan ketentuan pada poin 3 & 7 di atas terpenuhi, maka Nasabah akan
menerima rewards berupa Cashback (“Cashback”) sesuai dengan jumlah Penempatan Dana
Baru pada skema Tabel di atas.
- Untuk penempatan dalam mata uang USD, Cashback akan tetap diberikan dalam mata uang
Rupiah dengan perhitungan nilai tukar 1 USD (satu Dolar Amerika Serikat) = Rp14.000,-
(empat belas ribu Rupiah). Nilai tukar ini dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung kepada
kondisi pasar.
- Nasabah akan menerima Cashback maksimum 60 (enam puluh) hari kerja setelah memenuhi
persyaratan pada poin 7 di atas.
- Cashback yang diberikan adalah sebelum pengurangan pajak dan pajak atas Cashback ini
ditanggung sepenuhnya oleh Nasabah. Pajak Cashback atas skema program mengikuti
tiering pajak sesuai dengan PPh 21 untuk Nasabah perorangan yang berlaku di Republik
Indonesia yakni 5% (lima persen) untuk Nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
(“NPWP”) dan 6% (enam persen) untuk Nasabah yang tidak memiliki NPWP untuk Cashback
di bawah Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah). Cashback di atas Rp50.000.000,- (lima
puluh juta Rupiah) akan mengikuti tiering yang berlaku sesuai dengan PPh 21.
- Jika kode referral tidak di-input atau kode referral yang di-input berbeda dengan format
kode referral yang disebut di atas, maka Nasabah tidak eligible untuk mendapatkan Rewards.
- Cashback yang diberikan tidak dapat dipindahtangankan kepada Nasabah lain.
- Benefit dan ketentuan dari produk tabungan CommBank SmartSaver mengacu kepada
syarat dan ketentuan produk tabungan CommBank SmartSaver di Bank yang dapat dilihat
disini:
https://www.commbank.co.id/id/individu/tabungan/commbank- smartsaver
- Untuk fitur aplikasi dan panduan pengguna aplikasi CommBank Mobile dapat diakses
melalui tautan:
https://www.commbank.co.id/id/layanan/commbank-mobile/
- Jika dianggap perlu, Bank berdasarkan kewenangannya sewaktu-waktu dan secara berkala
dapat mengubah Syarat dan Ketentuan dan akan menyampaikan pemberitahuan perubahan
tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal perubahan tersebut
efektif berlaku.
- Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda
dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta
menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum PT Bank Commonwealth yang
dapat diakses melalui:
https://www.commbank.co.id/id/individu/syarat-dan-ketentuan/syarat-ketentuan
- Syarat & Ketentuan ini mengacu kepada ketentuan internal Bank serta telah disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia termasuk
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
- Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami, mengetahui dan menyetujui bahwa
untuk produk & layananyang ditempatkan dengan nilai/suku bunga yang melebihi nilai/suku
bunga maksimum yang dijamin berdasarkan program simpanan oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (“LPS”) maka rekening tersebut tidak akan termasuk dalam dan/atau tidak akan
dijamin oleh program penjaminan simpanan oleh LPS. Bank merupakan peserta penjaminan
LPS. Produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance bukan merupakan produk yang
diterbitkan oleh Bank sehingga Bank tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin
apapun atas produk Reksa Dana, Obligasi, atau Bancassurance tersebut. Adapun Reksa
Dana, Obligasi, atau Bancassurance juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program
penjaminan dari LPS.
- Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan pengaduan atas
transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Call
CommBank (15000 30) secara lisan maupun secara tertulis melalui Mekanisme Penyampaian
Pengaduan Nasabah.
|