Nasabah yang terhormat,
Terima kasih telah memilih PT Bank Commonwealth sebagai mitra perbankan Anda.
Merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 134/PMK.03/
2021 tanggal 29 September 2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan
Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai
Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta
Pemeteraian Kemudian, dengan ini kami informasikan Batas Penggunaan Meterai
Tempel dengan (tarif lama) nominal meterai Rp3.000 (tiga ribu Rupiah) dan Rp 6.000
(enam ribu Rupiah) hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Efektif per 1 Januari 2022 sudah tidak berlaku penggunaan Meterai Tempel dengan
(tarif lama) dan hanya berlaku Meterai Tempel dengan nominal meterai terbaru yaitu
Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah).
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor cabang Bank Commonwealth
terdekat atau dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 atau (6221) 2935
2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.
December 21, 2021