Surat Pernyataan - Komitmen Terhadap Kode Etik Pasar

SURAT PERNYATAAN
KOMITMEN TERHADAP KODE ETIK PASAR

 

PT. Bank Commonwealth ("Institusi") telah mempelajari isi Kode Etik Pasar yang diterbitkan IFEMC – Indonesia Foreign Exchange Market Committee – Market Code of Conduct ("Kode Etik") dan mengakui bahwa Kode Etik mewakili kumpulan prinsip-prinsip umum yang dikenal sebagai praktik yang baik pada pasar uang rupiah dan pasar valuta asing skala besar. Institusi menyatakan bahwa yang bersangkutan  bertindak  sebagai  pelaku  pasar  sebagaimana  didefinisikan  oleh Kode  Etik,  dan  mengikatkan  diri  untuk  menjalankan  kegiatan  di  pasar  uang rupiah  dan  pasar  valuta  asing  ("Kegiatan")  dengan  cara  yang  sesuai  dengan prinsip  Kode  Etik.  Untuk ini,  Institusi  telah  mengambil  langkah-langkah  yang tepat,  berdasarkan  ukuran  dan  kompleksitas  Kegiatan,  dan  sifat keterlibatannya  di  pasar  uang  rupiah  dan  pasar  valuta  asing,  untuk menyelaraskan Kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip Kode Etik.

Jakarta, 27  Desember 2019
PT. Bank Commonwealth