Perubahan Batas Waktu Layanan Transaksi


Nasabah yang Terhormat,

Merujuk informasi dari Bank Indonesia No.27/787/DPSP, tanggal 22 Oktober 2020, Perihal Penyesuaian Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS & BI-ETP, efektif per tanggal 02 November 2020, perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi perbankan di cabang maupun melalui Internet Banking/Mobile Banking sebagai berikut :

No

Jenis Transaksi

Batas waktu layanan (cut off time)

Sebelum

perubahan

Perubahan efektif 02 November 2020

1

Transaksi SKNBI dan BI-RTGS

13.00 WIB

14.00 WIB

2

Penerimaan setoran pajak

13.00 WIB

14.00 WIB

 

Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.

 

Hormat kami,

Bank Commonwealth