Perubahan Batas Waktu Layanan Transaksi


Untitled Document

Nasabah yang Terhormat,

Merujuk kepada informasi dari Bank Indonesia No.22/53/DKOM, tanggal 29 Juli 2020, tentang BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Hingga 15 Agustus  2020, maka dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19, terhitung tanggal 31 Juli 2020 Bank Commonwealth menginformasikan bahwa perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi di cabang maupun Internet Banking/Mobile Banking sebagaimana di bawah ini, diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2020.

No

Jenis Transaksi

Batas waktu layanan (cut off time)

Sebelum
perubahan

Perubahan hingga
15 Agustus 2020

1

Transaksi SKNBI dan BI-RTGS

14.00 WIB

12.00 WIB

2

Penerimaan setoran pajak

14.00 WIB

11.30 WIB



Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.

Hormat kami,

Bank Commonwealth