Merujuk kepada siaran pers dari Bank Indonesia No.22/32/DPSP dan No.22/24/DKOM tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia, Dalam Rangka Memitigasi Penyebaran COVID-19, dengan ini kami informasikan efektif sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020, terdapat perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi di cabang maupun Internet Banking/Mobile Banking sebagai berikut:
No |
Jenis Transaksi |
Batas waktu layanan (cut off time) | |
Sebelum perubahan |
Perubahan mulai 30 Maret – 29 Mei 2020 | ||
1 |
Transaksi SKN dan RTGS |
14:00 WIB |
12:00 WIB |
2 |
Penerimaan setoran pajak |
14:00 WIB |
11:30 WIB |
Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 / 021-7917 6000 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.
Hormat kami,
Bank Commonwealth