Permudah pencatatan ekspor Anda dengan Rekening Khusus DHE SDA




Sebagai bentuk dukungan kebijakan Pemerintah atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, dimana Devisa Hasil Ekspor akan memberikan kontribusi optimal secara nasional serta dapat mendukung terciptanya pasar keuangan yang lebih sehat dan upaya menjaga kestabilan nilai Rupiah. Dengan ini diinformasikan bahwa PT Bank Commonwealth (“Bank Commonwealth”) melayani pembukaan Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA dalam mata uang IDR dan/atau USD.

  Kriteria nasabah untuk pembukaan Reksus DHE SDA:
  • Nasabah perorangan (WNI), badan hukum, atau badan lainnya.
  • Nasabah merupakan Eksportir, Pemilik barang, atau Pihak Dalam Kontrak Migas (PDKM) bidang SDA.
  Syarat untuk pembukaan Reksus DHE SDA :
  • Surat pernyataan terkait Ekspor atas Hasil Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
  • Dokumen yang menunjukkan Ekspor SDA termasuk namun tidak terbatas pada Dokumen Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE), Surat Izin Ekspor, Kontrak Penjualan Ekspor, Nomor Induk Kepabeanan (NIK) serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Bank.


Untuk informasi lebih lanjut kunjungi kantor cabang Bank Commonwealth terdekat atau hubungi Relationship Manager (RM) Anda atau Call CommBank 15000 30 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.