SYARAT DAN KETENTUAN:
- Periode Promo: 17 Januari 2022 – 31 Maret 2022 (“Periode Promo”).
- Diskon 5% (lima persen) hingga Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah)
dengan minimum transaksi Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) untuk
transaksi pembelian dan/atau pembayaran produk digital meliputi: pulsa, paket
data, paskabayar, biaya pendidikan, air PDAM, gas PGN, tagihan IPL, internet &
TV kabel, premi asuransi angsuran kredit, BPJS, Telkom, listrik PLN, Pajak PBB,
retribusi, e-Samsat, penerimaan negara, voucher game, food & voucher deals (tidak termasuk KFC, Grab Driver, Carrefour, Sogo, Foodhall & Daily Foodhall,
Alfamart & Indomaret), streaming, belajar, tiket pesawat, tiket kereta dan hotel
dengan memasukkan kode Promo “COMMON50” (“Promo”).
- Promo akan memotong langsung dari total transaksi dengan metode pembayaran
menggunakan Kartu Debit Mastercard Bank Commonwealth.
- Kuota bulanan untuk 350 (tiga ratus lima puluh) transaksi pertama.
- 1 (satu) pemegang Kartu Debit Mastercard Bank Commonwealth dan 1 (satu)
akun Tokopedia hanya dapat menikmati promo sebanyak 2 (dua) kali setiap
bulan selama Periode Promo.
- Bank Commonwealth & Tokopedia berhak membatalkan transaksi apabila
ditemukan kecurangan atas Promo ini.
- Syarat dan Ketentuan ini dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku di Bank
Commonwealth dan Tokopedia, serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia termasuk Otoritas Jasa Keuangan.
- Bank Commonwealth dan Tokopedia, berdasarkan kewenangannya, sewaktu
waktu dan secara berkala dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini jika dianggap
perlu, dan akan menyampaikan perubahan tersebut selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal perubahan tersebut efektif berlaku.
- Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang sah dapat mengajukan pengaduan
atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank yang terdekat
atau Call CommBank (15000 30). Mekanisme penyampaian Pengaduan
Nasabah dapat diakses melalui:
https://www.commbank.co.id/id/static-page/penyampaian-pengaduan.
|
|