Strategi Agar Proses Pengajuan KPR Lancar

Pengajuan KPR kerap ditolak tanpa penjelasan? Jangan menyerah. Kita cek strateginya seperti apa yuk!

 

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah solusi tepat untuk segera memiliki rumah idaman. Namun, terkadang proses mengajukan KPR terasa rumit dan pihak Bank belum tentu menyetujuinya.

Head of Secured Lending Bank Commonwealth Weddy Irsan menjelaskan bahwa Bank memang memiliki pertimbangan dalam menyetujui permohonan KPR nasabahnya. “Yang paling umum, Bank akan menilai apakah nasabah dianggap mampu melunasi cicilan atau tidak,” kata Weddy.

Meski demikian, Weddy melanjutkan, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan agar permohonan KPR dapat disetujui Bank.

Kelengkapan Dokumen

Menurut Weddy, hal pertama yang dilakukan Bank adalah memeriksa kelengkapan dokumen pemohon KPR. “Agar prosesnya cepat, pemohon atau nasabah harus teliti membaca persyaratan dokumen sesuai dengan pekerjaannya dan jangan sampai ada dokumen yang tertinggal atau tidak terkirim karena prosesnya bisa terhambat,” jelas Weddy.

Untuk pekerja kantoran atau karyawan, lanjut Weddy, biasanya dokumen yang dibutuhkan oleh Bank adalah formulir aplikasi pengajuan untuk persetujuan KPR dengan tanda tangan pemohon dan pasangan, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (istri/suami), fotokopi surat nikah/cerai, fotokopi kartu keluarga, fotokopi rekening bank 3 bulan terakhir, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji terakhir / surat keterangan penghasilan, fotokopi dokumen kepemilikan agunan, misalnya sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna bangunan (SHM/SHGB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sedangkan untuk profesional, dokumen slip gaji bisa digantikan dengan informasi keuangan terakhir dan fotokopi izin praktik profesi. Dan untuk pengusaha atau wiraswasta, tambahan dokumen yang diperlukan adalah fotokopi laporan keuangan, fotokopi akta pendirian perusahaan, dan izin-izin usaha.

Kemampuan Membayar Cicilan

Selain kelengkapan dokumen, yang dilakukan oleh Bank adalah memeriksa kemampuan membayar cicilan si pemohon agar tidak terjadi kredit macet. Biasanya, Bank akan memeriksa riwayat kredit pemohon. “Pastikan kita selalu membayar tagihan tepat waktu. Total angsuran/kewajiban kartu kredit atau kredit lainnya usahakan malsimal maksimal 1/3 atau 33% pendapatan, jika sudah diatas 50% permohonan KPR kemungkinan besar akan ditolak sulit disetujui,” kata Weddy.


Hal itu dipertimbangkan untuk meringankan beban pemohon juga sebetulnya. Bank hanya mengizinkan total cicilan berkisar 30-50% dari penghasilan atau gabungan penghasilan pemohon dan pasangan jika sudah menikah. Sedangkan, bagi yang memiliki penghasilan tidak tetap, harus memperhitungkan penghasilan rata-rata. “Jadi, misalnya nilai cicilan pemohon per bulan Rp2 juta, penghasilan pemohon minimal Rp6 juta, itu sangat ideal” ujar Weddy.

Tapi, Weddy mengingatkan, pemohon harus mempertimbangkan juga kenaikan cicilan KPR yang biasanya diakibatkan oleh suku bunga yang terus bergerak dan fluktuatif. Dalam mengatasi suku bunga fluktuatif ini, biasanya Bank menawarkan suku bunga tetap seperti di Bank Commonwealth yang memiliki program Mortgage Fixed Rate dengan bunga yang kompetitif mulai dari 4,99%. Selain itu Bank Commonwealth juga memberikan kepastian suku bunga yang transparan setelah masa fixed selesai. Program ini diluncurkan agar nasabah mendapatkan kepastian nomimal angsuran terlebih lagi di masa pandemi ini.

Terakhir, Weddy menambahkan, Bank juga akan melakukan survei langsung untuk mengkonfirmasi data pemohon, misalnya jumlah gaji dan pekerjaan. Jika data pemohon berbeda dengan temuan bank, permohonan KPR pasti ditolak. “Jadi, jangan memanipulasi data, khususnya pendapatan/gaji. Jika melakukannya, pemohon akan menghadapi masalah. Salah satunya adalah kesulitan membayar cicilan,” tutup Weddy.