Nasabah yang Terhormat,
Merujuk kepada informasi dari Bank Indonesia No.22/53/DKOM, tanggal 29 Juli 2020, tentang BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Hingga 15 Agustus 2020, maka dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19, terhitung tanggal 31 Juli 2020 Bank Commonwealth menginformasikan bahwa perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi di cabang maupun Internet Banking/Mobile Banking sebagaimana di bawah ini, diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2020.
No |
Jenis Transaksi |
Batas waktu layanan (cut off time) |
|
Sebelum |
Perubahan hingga |
||
1 |
Transaksi SKNBI dan BI-RTGS |
14.00 WIB |
12.00 WIB |
2 |
Penerimaan setoran pajak |
14.00 WIB |
11.30 WIB |
Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.
Hormat kami,
Bank Commonwealth