Perubahan Batas Waktu Layanan Transaksi


Nasabah yang Terhormat,

Merujuk kepada siaran pers Bank Indonesia (BI) No.22/44/DKom tanggal 12 Juni 2020, tentang BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Hingga 30 Juni 2020, maka dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19, Bank Commonwealth menginformasikan bahwa perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi di cabang maupun Internet Banking/Mobile Banking sebagaimana dibawah ini, diperpanjang hingga 30 Juni 2020.


No

Jenis Transaksi

Batas waktu layanan (cut off time)

Sebelum
perubahan

Perubahan hingga
30 Juni 2020

1

Transaksi SKNBI dan BI-RTGS

14.00 WIB

12.00 WIB

2

Penerimaan setoran pajak

14.00 WIB

11.30 WIB

Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 / 021-7917 6000 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.

Hormat kami,

Bank Commonwealth