Nasabah yang Terhormat,
Merujuk kepada siaran pers Bank Indonesia (BI) No.22/44/DKom tanggal 12 Juni 2020, tentang BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Hingga 30 Juni 2020, maka dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19, Bank Commonwealth menginformasikan bahwa perubahan batas waktu layanan (cut off time) untuk transaksi di cabang maupun Internet Banking/Mobile Banking sebagaimana dibawah ini, diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
No |
Jenis Transaksi |
Batas waktu layanan (cut off time) |
|
Sebelum |
Perubahan hingga |
||
1 |
Transaksi SKNBI dan BI-RTGS |
14.00 WIB |
12.00 WIB |
2 |
Penerimaan setoran pajak |
14.00 WIB |
11.30 WIB |
Untuk informasi rekening, produk dan layanan Bank Commonwealth, Anda dapat menghubungi Call CommBank di 15000 30 / 021-7917 6000 atau (62-21) 2935 2935 (akses internasional) atau melalui email customercare@commbank.co.id.
Hormat kami,
Bank Commonwealth