Pengumuman Relaksasi Kredit


Nasabah yang Terhormat,

Sebagai bentuk dukungan PT Bank Commonwealth terhadap kebijakan pemerintah, bersama ini kami sampaikan informasi perihal relaksasi yang dapat diberikan kepada  debitur khususnya  UMKM  yang terkena dampak  COVID-19 sebagai berikut:

  • PT Bank Commonwealth akan memberikan relaksasi kepada debitur yang terkena dampak COVID-19 sesuai dengan ketentuan Bank.
  • Bentuk relaksasi akan diberlakukan setelah debitur memenuhi ketentuan dan adanya kesepakatan antara debitur dan Bank.
  • Tata cara pengajuan relaksasi adalah sebagai berikut:
  • Pengajuan relaksasi dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat diunduh dari website resmi PT Bank Commonwealth. (klik disini)
  • Pengembalian formulir dilakukan melalui email kami Sentra.Layanan.Kredit@commbank.co.id.
  • Persetujuan permohonan relaksasi akan diinformasikan oleh PT Bank Commonwealth melalui email.
  • Bagi debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian relaksasi yang telah disepakati bersama.
  • Selama permohonan relaksasi kredit masih dalam proses diharapkan debitur dapat tetap melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian kredit yang berlaku.
  • Bagi debitur yang tidak terdampak wabah COVID-19 agar tetap melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian kredit.
  • Nasabah dihimbau agar selalu mengikuti informasi resmi dari PT Bank Commonwealth.

Untuk keterangan lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi kami melalui email (Sentra.Layanan.Kredit@commbank.co.id).

 

Hormat kami,

Direksi PT Bank Commonwealth