
Surat Pernyataan - Komitmen Terhadap Kode Etik Pasar
SURAT PERNYATAAN
KOMITMEN TERHADAP KODE ETIK PASAR
PT. Bank Commonwealth ("Institusi") telah mempelajari isi Kode Etik Pasar yang diterbitkan IFEMC – Indonesia Foreign Exchange Market Committee – Market Code of Conduct ("Kode Etik") dan mengakui bahwa Kode Etik mewakili kumpulan prinsip-prinsip umum yang dikenal sebagai praktik yang baik pada pasar uang rupiah dan pasar valuta asing skala besar. Institusi menyatakan bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pelaku pasar sebagaimana didefinisikan oleh Kode Etik, dan mengikatkan diri untuk menjalankan kegiatan di pasar uang rupiah dan pasar valuta asing ("Kegiatan") dengan cara yang sesuai dengan prinsip Kode Etik. Untuk ini, Institusi telah mengambil langkah-langkah yang tepat, berdasarkan ukuran dan kompleksitas Kegiatan, dan sifat keterlibatannya di pasar uang rupiah dan pasar valuta asing, untuk menyelaraskan Kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip Kode Etik.
Jakarta, 27 Desember 2019
PT. Bank Commonwealth